Pasar Tradisional |
Pasar tradisional masih merupakan wadah utama penjualan produk-produk kebutuhan pokok yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi bersekala menengah kecil serta mikro. Mereka adalah para petani, nelayan, perajin dan industri rumah tangga yang merupakan mata pencaharian sebagian besar masyarakat, dan mereka menyandarkan hidupnya kepada pasar tradisional. Pasar tradisional selalu menjadi indikator nasional dalam kaitannya dengan pergerakan tingkat kestabilan harga atau inflasi domestik.
Pasar Modern |
Dalam menghitung inflasi harga kebutuhan pokok yang dijual di pasar tradisional seperti beras, gula pasir, dan sembilan kebutuhan pokok lainnya menjadi objek monitoring para ahli statistik dan instansi pemerintah setiap bulannya.
Pasar tradisional juga mempunyai peranan yang sangat strategis dalam rangka peningkatan pendapatan dan penyerapan tenaga kerja, untuk itu diperlukan upaya-upaya dalam rangka peningkatan daya saing pasar tradisional yang selama ini identik dengan sebuah lokasi perdagangan yang kumuh, sembraut, kotor dan merupakan sumber kemacetan lalu lintas.
Citra pasar tradisional yang kurang baik tersebut sudah semestinya mendapat perhatian yang cukup besar karena didalamnya terkait dengan hajat hidup orang banyak. Pembenahan pasar tradisional menjadi tempat belanja yang bercitra positif adalah merupakan suatu tantangan yang cukup berat dan harus diupayakanoleh semua komponen, bukan tugas pemerintah saja, tetapi tugas masyarakat, pengelola pasar dan juga para pedagang tradisional untuk bersinergi menghapus kesan negatif tersebut sehingga pasar tradisional masih tetap eksis di tengah persaingan yang semakin ketat.
Pasar dalam pengertian teori ekonomi adalah suatu situasi dimana pembeli (konsumen) dan penjual (produsen dan pedagang) melakukan transaksi setelah kedua pihak telah mengambil kata sepakat tentang harga terhadap sejumlah (kuantitas) barang dengan kuantitas tertentu yang menjadi objek transaksi. Kedua pihak, pembeli dan penjual, mendapatkan manfaat dari adanya transaksi atau pasar. Pihak pembeli mendapatkan barang yang diinginkan untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhannya sedangkan penjual mendapatkan imbalan pendapatan untuk selanjutkan digunakan untuk membiayai aktivitasnya sebagai pelaku ekonomi produksi atau pedagang.
Agar transakasi berjalan lancar dan kedua belah pihak mencapai tujuannya, masing-masing pihak akan selalu berusaha mencari informasi yang akurat dan up-to-date tentang berbagai hal. Pembeli berusaha mendapatkan informasi tentang barang apa saja yang tersedia untuk memenuhi kebutuhannya, berapa jumlah yang tersedia, bagaimana kualitasnya dan dimana barang tersebut tersedia. Sedangkan penjual di pihak lain, juga mencari informasi tentang barang apa saja yang dibutuhkan oleh konsumen, kapan dibutuhkan, berapa banyak yang dibutuhkan, kualitas bagaimana yang dibutuhkan dan dimana konsumen merasa senang untuk mendapatkannya.
Karena itu, pada dasarnya yang paling dibutuhkan oleh kedua belah pihak (pembeli dan penjual) adalah adanya media atau wadah yang dapat mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi kesemua pihak tentang berbagai hal yang menyangkut objek transaksi termasuk bagaimana transaksi dapat dilakukan. Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, dengan semakin intensifnya penggunaan teknologi informasi, transaksi dapat dilakukan melalui jaringan internet dimana pembeli dan penjual tidak perlu harus bertemu langsung.
Hanya saja tidak semua pembeli dan penjual dapat memanfaatkan kecanggihan IT dalam melakukan transaksi, wadah ini hanya dapat digunakan oleh sebagian kecil penduduk yang mengerti tentang penggunaan IT dan memiliki cukup penghasilan yang cukup. Mayoritas penduduk masih membutuhkan wadah atau tempat transaksi dimana pembeli dan penjual dapat langsung bertemu secara fisik. Dalam kaitan ini, agar transaksi bisa berjalan lancar, aman dan tertib, dibutuhkan tempat yang layak.
Kelayakan tempat transaksi adalah menjadi sangat penting menjadi pertimbangan utama kedua belah pihak. Akan tetapi, "layak" dalam hal ini adalah menjadi relatif jika jika dihubungkan dengan kemampuan dan kondisi hidup yang dihadapi terutama oleh konsumen. "Layak" bagi golongan penduduk yang berpenghasilan tinggi akan berbeda dengan "layak" bagi golongan penduduk yang berpenghasilan rendah. Konsumen yang berpendapatan tinggi dan menengah atas akan lebih menyukai tempat transaksi atau pasar yang lebih mewah, aman, luas, bersih, barang tertata rapi disertai dengan petunjuk yang jelas, ada pelayanan yang profesional, menyediakan semua yang dibutuhkan dan mekanisme pembayaran yang canggih (bisa non-cash). Tempat ini biasanya disebut dengan "pasar modern". Golongan penduduk, terutama para wanita profesional, yang dalam kehidupannya sehari-hari sangat sibuk melakukan aktivitasnya, juga lebih menyukai berbelanja di pasar modern yang berlokasi di tempat yang terdekat dengan lokasi aktivitasnya.
Sebaliknya, bagi golongan penduduk yang berpendapatan rendah dan menengah bawah umumnya lebih menyukai melakukan transaksi atau berbelanja ditempat yang lebih ramai, banyak tersedia pilihan barang kebutuhan, bisa ditawar karena penjual dan pembeli bertemu secara langsung, harga terjangkau, pembayaran dengan cash, tersedia fasilitas angkutan umum. Tempat ini umum disebut dengan "pasar tradisional".
Pasar modern dan pasar tradisional sudah dibedakan dengan sangat tegas oleh pada pembeli atau konsumen. Keduanya belum bisa digabung karena keduanya dibutuhkan oleh penduduk. Idealnya, semua pasar menjadi pasar modern dan ini juga menjadi impian semua penduduk. Tetapi karena kondisi kehidupan penduduk yang masih mayoritas berpendapatan rendah dengan tingkat pengetahuan yang masih rendah pula, maka masih jauh kemungkinan untuk memikirkan agar semua pasar menjadi modern.
Untuk saat ini, yang perlu menjadi perhatian semua pihak adalah bagaimana agar pasar tradisional bisa dibuat menjadi lebih layak sebagai tempat transaksi tanpa harus secara drastis mengubah citranya atau khasnya sebagai pasar tradisional. Dalam kaitan ini yang perlu menjadi pertimbangan untuk dibenahi adalah: kebersihan, lantai yang kering tidak becek, penataan lokasi penjual sesuai dengan golongan barang yang dijual, lorong untuk pembeili yang lapang tidak sumpek, ada pengaturan pencahayaan dan pengaturan udara yang sehat, keamanan yang terjamin, ada teinpat pembuangan sampah dan sampah tidak menumpuk, ada pengaturan lalu lintas yang lancar. tersedia pusat informasi dan penerangan, ada tempat yang bersih untuk beristirahat dan dapat menikmati makanan-makanan tradisonal, ada pelatihan secara rutin bagi para pedagang tentang bagaimana mengatasi kebakaran dan bagairnana menyelamatkan diri jika terjadi kebakaran, dan lain sebagainya yang dapat membuat pasar tradisional lebih menarik agar tidak kalah menariknya dengan pasar modern.
Jika pasar tradisional bisa dikelola dengan baik dan menarik, maka tidak perlu ada pertentangan antara pasar modern dan pasar tradisional. Keduanya berkembang dengan nuansanya serta daya tariknya sendiri-sendiri. Tidak menutup kemungkinan bahwa goiongan yang berpendapatan tinggi dan menengah keatas akan juga menjadi tertarik untuk sesekali mengunjungi pasar tradisional untuk menikmati berbagai hal yang tidak tersedia di pasar modern.
Edukasi untuk menciptakan pasar tradisional yang bersih, indah dan higienis perlu dilakukan terus menerus, utamanya terhadap para pedagang penghuni pasar. Hal ini dilakukan agar para penghuni bisa menyadari perlunya memelihara dan membuat pasar menjadi indah, nyaman, bersih dan sehat baik untuk penghuni maupun untuk pengunjung atau pembeli. Mereka harus selalu disadarkan bahwa persaingan semakin ketat sehingga diperlukan berbagai upaya untuk menarik para pembeli untuk berbelanja di lokasinya. Dalam kaitan ini, diperlukan upaya-upaya agar para pedagang penghuni pasar senantiasa :
1. Menata kios dan jualannya dengan rapi dan lebih menarik bagi pembeli;
2. Berpakaian sopan dalam melayani pembeli;
3. Bagi yang berjualan bahan mentah seperti daging, ikan dan sayuran, memakai celemek khusus sehingga terkesan lebih bersih;
4. Menyapa dan melayani pembeli dengan ramah;
5. Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan;
6. Merapikan dan membersihkan kios/lapak masing-masing setiap selesai berdagang;
7. Mencuci tangan dengan sabun setelah selesai berdagang dan atau selesai membersihkan kios/lapak;
8. Tidak menjual bahan mentah daging (ayam/sapi/kambing dll) dan ikan mentah bersama-sama dengan makanan siap saji di tempat yang sama;
9. Menggunakan peralatan berdagang (pisau, talenan, baskom, ember, sarung tangan, celemek, dll) yang bersih dan mencucinya dengan deterjen setelah selesai berdagang;
10. Mencuci atau membasuh meja dagangan dengan deterjen setiap kali selesai berdagang;
11. Pergunakan lokasi yang telah disediakan oleh petugas pengelola pasar;
12. Tidak menjual hewan sakit atau mati yang tidak wajar;
13. Praktek rutin berkala kegiatan disinfeksi total minimal 3 bulan sekali;
14. Semua peralatan yang dipakai untuk handling produk asal hewan sebaiknya disikat dan direndam dengan obat suci hama
Disamping edukasi tersebut diatas namun peningkatan pengetahuan dasar bagi para pedagang harus juga mendapatkan perhatian antara lain sebagai berikut :
1. Pelatihan administrasi pembukuan
Administrasi Pembukuan dalam hal ini adalah tata cara pencatatan transaksi keuangan baik yang masuk maupun yang keluar. Sehingga para pedagang dapat lebih mudah melakukan analisa keuangannya dengan tepat dan akurat. Termasuk perlunya para pedagang menyiapkan cadangan untuk membayar sewa kios/lapak pada waktu yang tepat dengan jumlah yang tepat.
2. Pelatihan strategi penjualan
Menyikapi persaingan antar pedagang yang semakin ketat maka diperlukan strategi untuk meningkatkan penjualan. Dalam kaitan ini, para pedagang perlu diberi pengetahuan tentang tatacara pengaturan barangdagangan, pelayanan kepada pembeli, teknik komunikasi dan transaksi yang jujur namun tetap menguntungkan, serta promosi barangyangdijual.
3. Sistem stok dan delivery
Pedagang perlu diberi pengetahuan tentang pengaturan stok barang sehingga tidak perlu terjadi penumpukan jika permintaan sedang turun dan tidak kekurangan pada saat permintaan sedang meningkat. Ini terkait langsung dengan mekanisme serta sistem distribusi dan delivery barang dagangan pada waktu yang dibutuhkan dengan jumlah yang tepat. Hal ini perlu didukung oleh adanya kelancaran transportasi dan lokasi bongkar yang lapang dan tidak sesak (perlu ada jalur atau pintu masuk yang khusus untuk mengangkut lalu lintas barang).
4. Informasi harga barang di pasar
Baik pedagang maupun pembeli sebaiknya mempunyai akses yang sama untuk mendapatkan informasi tentang harga yang sedang berlaku untuk semua jenis barang yang diperdagangkan di pasar. Ini akan banyak membantu para produsen (petani/peternak) untuk mengetahui harga jual yang wajar bagi produknya sehingga ada insentif untuk meningkatkan volume dan kualitas produksinya. Demikian pula dengan pembeli, walaupun harus melakukan tawar menawar, tetapi mereka akan puas jika dapat membeli barang dengan harga yang pantas untuk kualitas yang sesuai dengan kebutuhannya.
Sumber : http://diskominfo.karangasemkab.go.id