Islam Mengatasi Kesemrawutan Pasar

Kalau kita perhatikan khususnya pasar – pasar tradisional begitu semrawutnya, sehingga pengunjung pasar baik penjual maupun pembeli kurang nyaman untuk berbelanja. Terlebih di Bulan Ramadhan. Keramaian yang terjadi lebih padat dari bulan biasanya. Belum lagi kalau hujan, jalanan menjadi becek sehingga pengunjung kurang nyaman untuk berbelanja, berbeda dengan super market yang nyaman dan tidak semrawut dan tidak becek.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab dari kesemrawutan pasar ini. Pertama, kendaraan yang parkir melebihi kapasitas tempat parkir. Pengunjung pasar lebih memilih membawa kendaraan saat berbelanja dengan pertimbangan lebih cepat, praktis, irit ongkos, dan waktu lebih efektif. Tetapi kemudian muncul persoalan karena tempat parkir yang disediakan di pasar tidak begitu luas dan kendaraan yang parkir melebihi kapasitas tempat parkir. Sehingga pasar semakin sempit dan semrawut. Kedua, pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di area parkir karena mereka tidak mampu menyewa ruko. Pasar sebagai tempat keramaian sehingga pengunjungnya banyak dan kendaraan juga banyak, banyaknya  kendaraan angkot yang parkir menunggu penumpang menjadikan  pasar semakin sempit dan semrawut.

Islam memandang Kesemrawutan Pasar
Islam adalah agama yang sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan. Kalau semua persoalan itu dikembalikan kepada Islam maka akan bisa diselesaikan. Dalam Islam, pasar adalah fasilitas umum. Seluruh manusia mempunyai hak untuk memamfaatkannya. Karena pasar adalah fasilitas umum, maka pembangunannya menjadi kewajiban negara. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW ,”Al Imam ro’in wa huwa mas’ulun ‘an ra’iyatih.” ( Imam atau pemimpin adalah pengurus rakyat, dia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya ).  Bukan seperti saat ini dimana pembangunan pasar diserahkan kepada pemilik uang (swasta ). Tentu saja pemilik modal ini akan ingin mendapatkan keuntungan yang besar. Wajar jika harga sewa dan beli ruko-ruko mahal, dan pedagang kecil dan pedagang kaki lima tidak mampu untuk menyewa maupun membelinya.
Dalam pembangunan pasar, wajib memenuhi kebutuhan seluruh warga dan terpenuhi kenyamanannya. Negara tidak boleh mengambil keuntungan dan menjual kios atau memungut pajak dari para pedagang. Dengan demikian, pedagang kaki lima dan pedagang kecil tidak akan berjualan di lahan parkir dan pasar juga harus diupayakan senyaman mall, sehingga pedagang dan pembeli mendapatkan kenyamanan yang sama.

Untuk pendanaan, negara mendapatkan anggaran pembangunan pasar dari pengelolaan harta milik umum. Dalam Islam kepemilikan ada tiga : milik individu; milik umum; milik negara. Yang termasuk milik umum adalah air, padang rumput, dan api. Termasuk di dalamnya adalah pertambangan, listrik, BBM. Semua milik umum ini tidak boleh dimiliki oleh individu. Negara yang mengelola dan arus dikembalikan kepada umum. Dari hasil milik umum ini negara membangun pasar, jalan, rumah sakit dll. Kalau negara mengelola dengan baik maka kita bisa mendapatkan fasilitas umum yang layak. Pedagang kaki lima atau siapa saja yang ingin berdagang akan mendapatkan fasilitas, tidak harus berjualan di area parkir atau jalan, sehingga tidak membuat kemacetan dan kesemrawutan pasar.
Begitu pula dengan jalan. Jalan adalah fasilitas umum, maka tidak boleh ada pemanfaatan jalan untuk parkir, transaksi jual beli ataupun transaksi yang lain. Jalan harus mudah untuk dilewati tanpa macet dan tidak rusak. Dan memarkir kendaraan di jalan raya hingga mengganggu lalu lintas dapat dianggap sebagai kezholiman.

Disamping itu, salah satu yang membuat kesemrawutan pasar adalah kendaraan yang semakin banyak. Islam menerapkan mekanisme tertentu menurunkan jumlah kendaraan pribadi, yaitu dengan menurunkan harga BBM. Kalau harga BBM turun (murah ) maka para karyawan yang seharian bekerja di pasar tidak akan tergiur untuk membawa kendaraan pribadinya ke pasar yang hanya parkir dari pagi sampe sore. Dengan demikian lahan tersedianya parkir untuk kendaraan yang membawa barang ke pasar dan para pengunjung pasar dalam waktu tidak lama. Oleh karena itu kalau volume pembelian kendaraan pribadi menurun, maka penumpang angkot jadi banyak sehingga angkot tidak perlu lagi lama-lama parkir menunggu penumpang.

Ketika syari’at Islam tidak dipakai dalam mengelola harta milik umum, seperti minyak misalnya, maka harga BBM tinggi. Itu karena bahan mentahnya dijual ke asing atau pemilik modal, lalu mereka kelola sehingga ketika dijual akan mahal. Itu merupakan salah satu penyebab  jumlah pembelian kendaraan dan  jumlah penumpang angkot menurun.
Sudah saatnya kita berpikir bahwa kesemrawutan pasar haruslah segera terselesaikan. Pada awalnya kesemrawutan pasar masih bisa ditolerir, misal dengan membangun pagar pembatas, merubah jalur angkot, dll. Tapi bila kesemrawutan tersebut tidak dapat ditolerir, bukan mustahil adanya kebijakan putus asa : penggusuran, pembakaran, dll. Nauzubillah.

Sumber : dakwahkampus.com
baca selengkapnya »»  
 
Beranda | Artikel | Galeri | Makanan Khas | Serba Serbi | Kontak

Copyright © 2009 Pasar Sore Kaliwungu |Designed by Templatemo |Converted to blogger by BloggerThemes.Net Edited by paksoleh

Usage Rights

DesignBlog BloggerTheme comes under a Creative Commons License.This template is free of charge to create a personal blog.You can make changes to the templates to suit your needs.But You must keep the footer links Intact.